E-Money dan E-Wallet: Cara Kerja, Perbedaan, dan Tantangan Implementasinya

perbedaan emoney dan ewallet

Produk teknologi keuangan atau financial technology di Indonesia telah berkembang pesat. Salah satunya bisa dilihat dari penggunaan e-money dan e-wallet

Istilah e-money dan e-wallet sering kali dianggap sama, padahal memiliki perbedaan signifikan dalam konsep dan cara kerjanya. 

Artikel ini akan menguraikan pengertian dari keduanya, perbedaan, serta tantangan dan peluang penggunaannya di pasar Indonesia.

Definisi E-Money dan Cara Kerjanya

E-money atau uang elektronik adalah alat pembayaran yang berbentuk digital. Nilainya tidak berupa fisik, melainkan disimpan di dalam suatu media elektronik, seperti chip atau server

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) No. 20/6/PBI/2018, e-money diakui sebagai alat untuk transaksi pembayaran. Nilai uangnya terlebih dahulu disetorkan kepada penerbit sebelum digunakan untuk bertransaksi.

Cara kerja e-money cukup sederhana. Pengguna terlebih dahulu mengisi saldo melalui berbagai metode top-up, seperti transfer bank atau pembayaran tunai di merchant tertentu.

Setelah saldo tersedia, pengguna dapat melakukan pembayaran di pedagang yang sudah bekerja sama dengan penerbit e-money, seperti minimarket, SPBU, atau platform e-commerce. Transaksi dengan e-money biasanya dilakukan melalui payment gateway atau mesin EDC (Electronic Data Capture).

Definisi E-Wallet dan Cara Kerjanya

E-wallet, istilah lain dari dompet elektronik, adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna menyimpan informasi pembayaran secara digital dan melakukan transaksi secara mudah dan cepat, misalnya menggunakan kartu kredit, debit, atau e-money. 

Cara kerja e-wallet memungkinkan pengguna melakukan pembayaran secara online atau di merchant yang mendukung pembayaran digital. 

Pengguna dapat menautkan berbagai metode pembayaran ke dalam satu aplikasi e-wallet. Aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan antara sumber dana pengguna dan merchant. Dalam transaksi menggunakan e-wallet, payment gateway berperan penting sebagai perantara yang memastikan transaksinya berjalan lancar.

Perbedaan E-Money dan E-Wallet

Kendati sering dianggap sama, terdapat perbedaan mendasar antara e-money dan e-wallet. Berikut beberapa perbedaannya.

1. Media Penyimpanan Nilai

E-money menyimpan saldo di dalam chip atau server, sementara e-wallet berfungsi sebagai alat penyimpan metode pembayaran yang dapat berupa kartu debit, kartu kredit, atau saldo e-money.

2. Cara Penggunaan

E-money hanya dapat digunakan setelah saldo diisi terlebih dahulu. Di sisi lain, e-wallet lebih fleksibel karena bisa terhubung langsung dengan berbagai sumber dana tanpa harus mengisi saldo terlebih dahulu.

3. Regulasi

Berdasarkan regulasi di Indonesia, penerbit e-money diwajibkan untuk mendapatkan izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Adapun e-wallet juga harus memenuhi ketentuan sebagai Payment Service Provider (PSP) yang diatur oleh BI.

4. Fungsionalitas

E-money umumnya digunakan dalam transaksi yang lebih kecil, seperti pembayaran transportasi umum atau belanja di toko-toko kecil. Sebaliknya, e-wallet lebih sering dipakai dalam transaksi lebih luas, mulai dari pembayaran tagihan hingga transfer ke sesama pengguna.

Tantangan Implementasi dan Peluang Pasar E-Money dan E-Wallet

Meskipun termasuk sebagai wujud inovasi keuangan digital, seiring berkembangnya teknologi, e-money dan e-wallet tetap akan menghadapi tantangan. Namun, di sisi lain, inovasi ini menghadirkan peluang menguntungkan. 

Berikut beberapa tantangan sekaligus peluang pasar e-money dan e-wallet.

A. Tantangan Implementasi

1. Keamanan

Salah satu tantangan terbesar e-money dan e-wallet adalah perihal keamanan. Penyedia layanan mesti memastikan sistem yang aman dan terlindungi dari ancaman peretasan.

2. Penerimaan oleh masyarakat

Kendati adopsi e-money dan e-wallet meningkat, sebagian kalangan masih ragu lantaran kurangnya pemahaman ihwal teknologi ini, terutama di wilayah rural yang akses terhadap teknologinya terbatas.

3. Regulasi dan kepatuhan

Penerbit e-money dan e-wallet di Indonesia harus mematuhi berbagai regulasi yang ditetapkan oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini membutuhkan investasi besar dalam hal infrastruktur, terutama bagi startup baru. 

Oleh karenanya, bagi perusahaan pemula, dibutuhkan advisor yang mampu memfasilitasi aspek legal dan perizinannya. Salah satunya bisa melalui jasa advisor dari Manterra.

B. Peluang Pasar

1. Pertumbuhan pengguna smartphone

Dengan meningkatnya jumlah pengguna gawai di Indonesia, potensi adopsi e-money dan e-wallet kian besar. Banyak pengguna yang tertarik dengan kemudahan bertransaksi tanpa harus menarik uang kertas.

2. Inklusi keuangan

E-wallet dan e-money berperan meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke perbankan tradisional.

3. Kerja sama dengan merchant

Peluang pasar e-money dan e-wallet juga terletak pada kerja sama strategis antara penyedia payment gateway dan merchant, baik online maupun offline. Hal ini bisa membantu memperluas penggunaan keduanya dalam transaksi sehari-hari.

Contoh Studi Kasus Best Practices dalam Adopsi E-Money dan E-Wallet di Perusahaan Besar

Salah satu contoh sukses adopsi e-wallet di Indonesia adalah melalui kerja sama antara GoPay dan berbagai merchant di seluruh negeri. GoPay, yang merupakan bagian dari ekosistem Gojek, telah berhasil menarik jutaan pengguna untuk menggunakan platform ini sebagai alat pembayaran digital. 

Kerja sama strategis dengan berbagai restoran, toko ritel, dan penyedia jasa transportasi, mempermudah pengguna dalam melakukan pembayaran tanpa tunai.

Selain itu, OVO juga telah menjadi salah satu pionir dalam penggunaan e-wallet, terutama melalui kolaborasi dengan Lippo Group dan Grab. Ekosistem yang kuat, disertai dengan program cashback dan promosi, telah mendorong adopsi yang masif di kalangan pengguna.BI juga terus mendorong implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu metode pembayaran digital yang terintegrasi, yang dapat digunakan baik dengan e-money maupun e-wallet. Inisiatif ini memperlihatkan best practices dalam sinergi antara regulator, penyedia jasa pembayaran, dan pelaku industri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top