Futures Broker dalam Dunia Kripto: dari Regulasi hingga Cara Kerja

Futures Broker Crypto Kripto

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan industri kripto telah meningkat tajam, termasuk di Indonesia. Salah satu komponen utama yang berperan penting dalam perdagangan kripto adalah futures broker atau pialang berjangka. 

Pialang berjangka berfungsi sebagai penghubung antara pedagang (trader) dan pasar berjangka, termasuk dalam perdagangan kripto yang kini menjadi tren di kalangan investor. 

Lalu, bagaimana futures broker kripto di Indonesia? Apakah sudah ada regulasi yang mengatur crypto exchange?

Artikel ini akan membahas peran pialang berjangka dalam konteks kripto, termasuk crypto exchange, robot trading, crypto launching, dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Apa itu Futures Broker?

Pialang berjangka atau futures broker adalah perusahaan yang berfungsi sebagai perantara dalam transaksi kontrak berjangka. 

Dalam konteks kripto, pialang berjangka berperan sebagai penghubung antara trader yang ingin memperdagangkan aset kriptonya di pasar berjangka. 

Di Indonesia, pialang berjangka harus mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal itu diatur dalam Pasal 37 dari Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1999.

Menurut pasal 40 dari peraturan tersebut, pialang berjangka wajib memenuhi persyaratan administratif yang ketat, termasuk menyediakan laporan keuangan yang telah diaudit, rencana operasional yang jelas, dan memiliki tenaga ahli yang terlatih dalam bidang perdagangan berjangka. 

Selain itu, pialang berjangka yang terlibat dalam perdagangan kripto harus mengikuti regulasi spesifik. Semuanya diatur oleh Bappebti.

Crypto Exchange dan Perannya di Indonesia

Crypto exchange atau bursa kripto adalah platform yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, atau memperdagangkan berbagai aset kripto. 

Di Indonesia, crypto exchange diatur secara ketat oleh Bappebti. Semua crypto exchange yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan memiliki izin dari Bappebti, seperti yang disebutkan dalam Pasal 61 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1999, bahwa pedagang berjangka, termasuk pedagang kripto, hanya bisa melakukan kegiatannya setelah memperoleh sertifikat pendaftaran dari Bappebti.

Sebagai bagian dari proses izin ini, bursa kripto harus memenuhi beberapa persyaratan, meliputi keahlian di bidang perdagangan berjangka komoditi, moral yang baik, dan memenuhi standar keuangan yang ketat. Ini merupakan langkah penting guna memastikan crypto exchange beroperasi secara transparansi demi menjaga kepentingan pengguna.

Jenis-Jenis Crypto Launching

Dalam dunia kripto, crypto launching adalah proses peluncuran token atau koin baru ke pasar. Terdapat beberapa metode crypto launching yang populer. Di antaranya yakni:

1. Initial Coin Offering (ICO)

ICO adalah metode crypto launching dengan cara perusahaan menjual token baru kepada investor awal untuk mendapatkan dana pengembangan proyek.

2. Initial Exchange Offering (IEO)

IEO serupa dengan ICO, tetapi penjualan tokennya dilakukan melalui crypto exchange yang memfasilitasi peluncuran token kepada penggunanya.

3. Security Token Offering (STO)

STO adalah bentuk peluncuran token yang diatur secara ketat, lebih dibanding IEO dan ICO. Hal ini dikarenakan token yang diterbitkan dianggap sebagai sekuritas dan harus mematuhi regulasi pasar modal.

4. Initial DEX Offering (IDO)

Initial DEX Offering (IDO) dilakukan di platform decentralized exchange yang bersifat lebih terbuka dan terdesentralisasi.

Setiap metode crypto launching tentu membawa keuntungan dan tantangan tersendiri, terutama dalam hal regulasi. Di Indonesia, aset kripto yang diluncurkan melalui metode ini harus mematuhi peraturan Bappebti untuk memastikan perlindungan terhadap investor.

Cara Kerja Robot Trading dalam Perdagangan Kripto

Robot trading atau automated trading adalah sistem yang menggunakan algoritma untuk melakukan perdagangan secara otomatis berdasarkan parameter yang telah ditentukan sebelumnya. 

Dalam perdagangan kripto, robot trading memungkinkan trader untuk merespons pergerakan pasar secara cepat tanpa susah payah memantaunya secara manual.

Namun, penggunaan robot trading dalam kripto harus dipertimbangkan secara  hati-hati. Meskipun teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi perdagangan, ia dapat menimbulkan risiko besar jika tidak dikelola dengan baik dan benar. 

Di Indonesia, penggunaan robot trading dalam perdagangan kripto perlu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti dan diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan atau manipulasi pasar.

Perizinan Pialang Berjangka di Indonesia

Pialang berjangka yang ingin beroperasi di Indonesia, baik di sektor komoditi ataupun kripto, mesti mengikuti peraturan ketat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Sesuai dengan Pasal 38 hingga Pasal 44, pialang berjangka harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan di Indonesia, serta memenuhi persyaratan modal yang ditetapkan oleh Bappebti.

Permohonan izin usaha pialang berjangka melibatkan penyerahan dokumen-dokumen penting. Di antaranya yakni akta pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta daftar tenaga ahli yang memiliki izin dari Bappebti (Pasal 40). 

Selain itu, pialang berjangka diwajibkan memiliki minimal tiga wakil pialang yang bersertifikat dan berpengalaman dalam perdagangan berjangka (Pasal 41).

Bagi crypto exchange yang juga berfungsi sebagai pialang berjangka, aturan perizinan ini tetap berlaku. Mereka pun harus memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai regulasi yang ditetapkan Bappebti guna mencegah penipuan atau manipulasi pasar.

Dengan adanya regulasi yang ketat dari Bappebti, pialang berjangka dan crypto exchange di Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan operasional sebelum dapat memulai operasinya. 

Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti robot trading dan metode peluncuran kripto atau crypto launching menawarkan peluang baru bagi para investor. Namun, di sisi lain  memerlukan pengawasan yang cermat untuk memastikan keamanannya. 

Melalui regulasi yang kuat dan mekanisme pengawasan yang efektif, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat perdagangan kripto yang aman dan transparan di Asia Tenggara. Salah satu perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi futures broker tepercaya di Indonesia adalah Manterra.

1 komentar untuk “Futures Broker dalam Dunia Kripto: dari Regulasi hingga Cara Kerja”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top